PALI – Salah satu prestasi gemilang kembali dibuktikan oleh Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, ST., lahan perkantoran sembilan hektare resmi diserahkan Perseroan Terbatas Musi Hutan Persada (PT MHP) kepada Pemkab PALI, Jum’at (15/08/2025).
Kepastian status hak milik lahan yang terletak di KM 10 Kelurahan Handayani Mulya ini, diumumkan secara langsung di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI oleh Bupati Asgianto dalam acara serah terima terima bangunan dan tanah aset milik PT MHP.
“Lahan ini kini 100 persen menjadi milik Pemkab PALI. Terima kasih kepada DPRD dan semua pihak yang telah membantu. Ke depan, saya berharap dukungan terus mengalir, karena bupati tidak bisa berjalan sendiri. Kita harus bergandengan untuk membangun perkantoran di atas lahan ini,”jelas asgianto.
Bupati PALI ini juga menjelaskan bahwa sebelumnya pusat perkantoran direncanakan berdiri di area perkebunan sawit seluas 401 hektare.
Namun menurut beliau, setelah mempertimbangkan produktivitasnya, sebanyak 368 hektare dipertahankan sebagai kebun sawit, yang bisa berkontribusi pada PAD dengan perkiraan Puluhan milyar pertahun.
“Sekitar Rp12–15 miliar per tahun dan dapat bertahan hingga 15 tahun ke depan. Jadi kalau sawit ini dibongkar, kita akan kehilangan potensi pendapatan yang besar. Karena itu, kita memanfaatkan lahan MHP yang selama ini berstatus pinjam pakai, dan kini sudah fix menjadi pusat perkantoran,” jelasnya.(Red)
