BATURAJA OKU- Polsek Baturaja Barat Polres OKU berhasil membekuk pelaku pemerasan inisial IJ (20) warga Dusun IV Rt 004 Desa Sukamaju Kec. Baturaja Barat Kab. OKU.
IJ berhasil diamankan Tim Opsenal Barbar di Parkiran UB Mart jl. kol burlian kel. Tanjung Agung Kec. Baturaja Barat Kab. OKU, setelah mendapat laporan dari korbannya RO, (19) warga Kel. Tanjung Agung Kec. Baturaja Barat Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.IK, MH melalui Kasi humas Polres OKU AKP Budhi Santoso,SH mengatakan, Kejadiannya, Minggu ( 22/10/2023 ) sekitar pukul. 15.00 WIB.
Pelaku IJ mengirimi korban pesan melalui pesan messenger, yang mana pesan tersebut adalah Foto korban sedang tidak memakai celana sedang menunjukan alat vital korban, tak lama kemudian pelaku tersebut langsung menghapus atau menarik pesan foto tersebut.
Sekitar Pukul. 22.00 WIB pelaku menelpon korban dan pada saat itu Pelaku mengancam korban, apabila korban tidak memberi pelaku uang sebesar 3 juta, maka pelaku tersebut akan menyebar luaskan foto dan Video korban ke medsos, serta pelaku mengancam korban akan membunuh korban apabila keinginan pelaku tidak dipenuhi.
”Karena korban merasa takut dan terancam, maka permintaan pelaku dipenuhi oleh korban, kemudian korban bersama dengan pelaku sepakat untuk menyerahkan uang yang di pinta oleh pelaku, pada hari senin ( 23 /10/2023 ) sekitar pukul 09.00 WIB di parkiran UB mart kel. Tanjung agung kec. Baturaja barat kab. OKU “, jelas AKP Budhi Santoso.
” Saat pelaku dan korban bertemu, pelaku langsung menanyakan uang sebesar 3 juta yang di pinta dan kemudian korban langsung menyerahkan uang 3 juta tersebut kepada pelaku”, sambungnya.
Setelah menyerahkan uang tersebut, korban melapor ke polsek Baturaja Barat. Anggota Polsek Baturaja barat yang mendapatkan laporan tersebut langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku, kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa kepolsek baturaja barat untuk penyelidikan lebih lanjut “, jelasnya.
Adapun barang bukti yang telah diamankan,yaitu, 2 unit handphone merk smart infinix warna hitam dan merk poco warna biru, 1 buah switer merk ABSTRACTORIGINS Warna orange dan Uang sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) di dalam kantong Switer warna orange. (rill/Riska).
