BATURAJA OKU – Sosialisasi pencegahan penyimpangan dana desa dan alokasi dana desa tahun 2021, sebagai upaya pembahasan dan evaluasi terhadap anggaran di desa.
Kegiatan yang di selenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten OKU melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa (PMD) menghadirkan nara sumber dari Camat Peninjauan, Inspektorat OKU, serta Tipikor Polres OKU.

Dilaksanakan di Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU, Selasa (2/11/2021).
Dikatakan Kepala Desa Karang Dapo, Martina kegiatan ini cukup bermanfaat dimana setiap perangkat desa akan dapat memahami apa yang sebaiknya dilakukan dalam penyusunan dan penyelenggaraan anggran desa.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini semua perangkat desa termasuk BPD bisa tanya jawab langsung apa yang kurang di pahami dalam penyusunan anggaran dana desa, karena dapat bertanya langsung dengan pihak yang telah hadir seperti dari PMD dihadiri oleh narasumber Bidang Kerjasama Anggaran Desa dan Tipikor Polres OKU,”jelasnya.
Sosialisasi dan kerjasama ini, lanjutnya, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan apa yang sebelumnya kurang di pahami selama ini.
“Untuk itulah sosialisasi ini dilaksanakan di desa se kecamatan Peninjauan ini,”pungkas Kades Karang Dapo. (febri)

