PALI – Akses jalan alternatif provinsi yang menghubungkan Sekayu–PALI pada ruas jalan Provinsi batas Kabupaten MUBA – SP Air Itam Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) dikeluhkan masyarakat dan para pengguna jalan.
Berdasarkan pantauan pada Kamis (21/5/2026), jalan yang sebelumnya mengalami ambles tersebut baru selesai diperbaiki dengan pembangunan gorong-gorong kotak (box culvert). Namun, kondisi jalan di atas bangunan tersebut justru menuai protes dari pengendara yang melintas.
Pasalnya, bagian badan jalan yang berada di atas box culvert hanya ditimbun menggunakan tanah merah dan posisinya lebih rendah dari permukaan jalan sebelumnya. Saat hujan turun, kondisi itu menyebabkan jalan berubah menjadi lembek dan licin sehingga menyulitkan kendaraan untuk melintas.

Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten PALI, Syamsudin, mengatakan banyak kendaraan terperosok akibat kondisi jalan yang belum stabil tersebut.
“Jalan ini sangat menyulitkan masyarakat. Banyak kendaraan yang terperosok di bagian timbunan tanah merah di atas box culvert yang baru selesai dibangun itu,” ujar Syamsudin.
Ia menyayangkan hasil pengerjaan proyek yang dinilai kurang maksimal, padahal proyek tersebut dikerjakan oleh pihak kontraktor.
Menurutnya, kondisi jalan saat ini cukup membahayakan keselamatan pengendara sepeda motor maupun mobil, terutama ketika curah hujan tinggi.
“Kalau hujan turun, jalannya sangat licin. Ini tentu membahayakan pengguna jalan yang melintas di jalur alternatif tersebut,” tambahnya.
Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Dinas PUPR Kabupaten PALI, H. Ristanto Wahyudi, melalui Sekretaris Dinas PUPR, Hilman, membenarkan adanya laporan terkait kondisi timbunan tanah merah di lokasi tersebut.
“Benar, kami sudah menerima laporan dan keluhan masyarakat terkait dampak timbunan di atas box culvert yang baru dibangun pasca jalan ambles itu,” kata Hilman.
Ia menjelaskan bahwa jalur tersebut merupakan jalan dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Meski demikian, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar perbaikan dapat segera dilakukan.
“Karena ini merupakan jalan provinsi, kami akan segera meneruskan laporan tersebut ke Dinas PU Provinsi Sumatera Selatan agar dapat segera ditindaklanjuti di lapangan,” tandasnya.(*)
