Pedagang Pasar di Baturaja Tuntut Direktur PD Pasar Dicopot dari jabatan

SHARE
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

BATURAJA – Ratusan pedagang yang berjualan di Pasar Atas Baturaja melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemda OKU pada kamis (16/4/26). Aksi ini dipicu lantaran tindakan pihak PD Pasar yang membuat resah pedagang.
Para pedagang sampaikan keluhannya, dimana pihak PD Pasar diduga telah merusak kunci gembok kios milik pedagang sehigga kasus ini mencuat ke permukaan sampai dilaporkannya pihak PD Pasar ke Polsek Baturaja Timur.
Keresahan pedagang semakin menjadi – jadi, ketika ada kios milik pedagang yang diduga kuat sudah diperjualbelikan oleh pihak PD Pasar tanpa diketahui oleh pemilik kios sebelumnya.
Alhasil karena merasa ditindas, pedagang demo didepan kantor Bupati OKU menuntut agar Direktur PD Pasar dan “antek – anteknya” dipecat dari jabatannya. Para pedagang menuntut dilakukan pemecatan terhadap Direktur Perumda Pasar OKU beserta kroni-kroninya termasuk juga Kepala Unit Pasar Atas Baturaja.
Hal itu disampaikan Eva salah satu perwakilan pengunjuk rasa meminta adanya audit keuangan Perumda Pasar OKU.
Korupsi keuangan PD Pasar sama dahsyatnya dengan POKIR/PUPR OKU. Pak Polisi dan Pak Jaksa usut tuntas korupsi PD Pasar OKU,” ungkapnya.
Salah satu perwakilan pedagang lainnya Susi Martini menuturkan pada saat pulang dari luar OKU untuk suatu keperluan, ia sangat terkejut mengetahui losnya sudah digusur bahkan isi dagangnya raib entah ke mana.
Sementara itu, Kadisperindag OKU Lukmanul Hakim didampingi Kasat Pol PP OKU Firmansyah menyampaikan apresiasi kepada para pedagang yang sudah menggelar aksi secara damai.
Ia mengatakan akan menyampaikan tuntutan para pedagang ke Bupati dan akan dibahas dalam rapat siang ini.
“Nanti kita akan adakan pertemuan antara Pemda OKU, Pihak PD Pasar dan Perwakilan Pedagang, Insya Allah permasalahan ini akan kita selesaikan secara baik, andaikan ada pelanggaran hukum tentu akan diproses secara hukum. Yakinlah semua aspirasi yang disampaikan akan kami terima, akan kami sampaikan kepada bapak Bupati dan akan kami selesasikan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *