BATURAJA OKU – Silaturahmi Pengadilan Negeri Baturaja dengan awak media, para advokad, dan LSM yang bertugas di wilayah Kabupaten OKU, pada pertemuan itupun Pengadilan Negeri Baturaja mengungkapkan masih kurangnya fasilitas pelayanan public.
Beberapa ruangan yang saat ini masih kekurangan fasilitas pelayanan publik seperti ruang tunggu sidang, ruang advokat dan ruang media Center. Untuk itu Pengadilan Negeri Baturaja membutuhkan pembangunan ketiga fasilitas tersebut karena dinilai sangat urgent.
Dikatakan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1.B Baturaja Hendri Agustian, S.H MH pada tersebut meski saat ini, status Pengadilan Negeri Baturaja sudah naik kelas menjadi kelas 1B, namun masih perlu meningkatkan pelayanan publik, tentunya dengan kelengkapan fasilitas pendukung.
“Kita evaluasi dalam peningkatan standar pelayanan terlebih lagi saat ini Pengadilan negeri Baturaja saat ini menuju pembangunan zona integritas mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) kepada masyarakat, tentunya perlu beberapa persiapan untuk peningkatan pelayanan,”jelasnya.. Rabu, (15/02/23).
Ditambahkannya, bahwa Pengadilan Negeri Baturaja menjadi satu-satunya Pengadilan yang diutus untuk mewakili Sumatera Selatan dalam rangka menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Kita perlu bantuan dan dukungan secara moril kepada semua teman – teman awak media serta lapisan masyarakat dalam mewujudkan WBK, karena tempat ini sebagai tempat pencari keadilan, tentunya pelayanan dan fasilitas harus memenuhi standar,”tukasnya. (feb)
