Tampung Curhatan Warga Batu Kuning, Polres OKU Carikan Solusi

SHARE
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Baturaja OKU – Polres OKU menggelar program Jumat Curhat di Kantor Lurah Batu Kuning Kec. Baturaja Barat Kab. Oku, Jumat (03/03/2023). Program ini juga menjadi silaturahmi dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., diwakili Kabag Ops Kompol Liswan Hanapis, S.H., bersama Kabag SDM Kompol Wahyu Prasetyo, S.H., M.Si., Kapolsek Baturaja Barat Iptu Yusrizal, S.E., yang hadir pada kegiatan program tersebut menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan program Jumat Curhat. Program tersebut untuk menampung curhatan masyarakat yang nantinya akan dicarikan upayakan solusinya.

Dalam Jum’at Curhat tersebut terdapat beberapa Pertanyaan dari warga, diantaranya:

1) Dalam samsat, kami mayoritas kebanyakan perpanjangan tangan untuk membayar pajak, jadi keluhan untuk bayar pajak dengan syarat dari ktp di hak pertama tidak bisa tunjukan dikarenakn kami yang membeli kendaraan second.

2) Bagaimana keluhan dari kami masyarakat dengan jalan lalu lintas batu kuning yang sudah rusak parah karena selalu dilewati kendaraan-kendaraan yang besar.

3) perdebatan masalah hiburan, kalau seandainya masyarakat bisa atau tidak bisa ada hiburan, larangan atau batasan hiburan tersebut untuk memberi keterangan kepada masyarakat.

Menanggapi hal itu Polres OKU upayakan solusi yaitu :

1) untuk masalah KTP pihak pertama dan surat kuasa akan disampaikan ke kasat lantas maupun kapolres supaya ada pencerahan dan semoga bisa terdengar oleh kapolda .

2) Untuk masalah jalan rusak sudah kita koordinasi dengan pemda dan pupr, untuk jalan lintas batukuning dulunya masuk di jalan provinsi dan status jalan tersebut belum ada surat dari provinsi untuk dikembalikan ke pemda. Dan kami dari pihak kepolisian sudah koordinasi dengan dinas pupr kalau kesusahan untuk masalah surat-surat segera diupayakan.

3) Untuk larangan masalah hiburan, larangan masalah musik yang dilarang adalah pemutaran remix, harus diadakan nya perizinan keramaian, untuk host musik dan remix sangat dilarang untuk memutar nya dan harus dihentikan. Untuk orgen tunggal dibatasi sampai jam 10 malam tetapi tidak boleh memutar host musik dan lagu remix karena bedampak negatif untuk masyarakat.

Kegiatan Jum’at Curhat ini sebagai upaya mempererat silaturahmi serta menjaga komunikasi masyarakat dan Polri. Ditambah lagi untuk mengimplementasikan Polri hadir di tengah masyarakat.

Polres Oku mendengar keluhan – keluhan serta masukan dari masyarakat untuk kemajuan institusi Polri dan terjaganya situasi Kamtibmas yang diharapkan masyarakat. Sekaligus untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, sehingga bisa benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.(rilis_polres oku)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *