BATURAJA, GP – Guna mencegah terjadinya sengketa lahan batas wilayah desa, masing – masing desa di wilayah Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU bersama – sama Kepala Desa dan masyarakat menentukan dan menyepakati tapal batas desa, Jum’at (11/2/2022)
Seperti halnya baru – baru ini di Kecamatan Lubuk Raja tujuh desa sudah mulai pelaksanaan Tapal batas karena yang namanya tapat batas itu sangatlah rawan.
Menurut Moh. Amin Kades Marta Jaya masalah tapal batas itu apabila tidak segera dilaksanakan atau banyak di tunda akan banyak menimbulkan permasalahan.

“Satu contoh pertama ada seseorang numpang yang minta ditanami singkong, lama lama banyak yang numpang dan pada akhirnya kalau terus di biarkan mereka bisa tanam karet atau tanaman keras yang lain,”ungkapnya.
Nah, lanjutnya, pada akhirnya kalau di usir mereka minta ganti rugi kalau tidak bisa jadi perselisihan. Untuk itu pada hari ini Desa Marta Jaya bersama Kepala Desa Lekis Rejo Sularno, S.P. dan di bantu masing masing desa ada para kaur pemerintahan desa kadus BPD langsung memberi tanda tapal batas yang sah di masing masing desa untuk desa marta jaya dan desa lekis rejo pelaksanaanya hari ini moga mendapat hasil yang maksimal.
“Sementara tinggal nantinya kita selaku Desa Martajaya menemui Kepala Desa Banuayu , Baturaja Timur, untuk menentukan tapal batas, karena berbatasan dengan desa tersebut,”Terang Kades Moh. Amin. (Hendrik TM)
